tarif rata-rata untuk deterjen, kosmetik seperti perawatan kulit, produk perawatan rambut, beberapa obat dan produk kesehatan akan dipotong dari 8,4 persen menjadi 2,9 persen.
Pada 2015 pemerintah juga menaikkan tarif PPh 22 atas 240 item komoditas konsumsi dari 7,5 persen menjadi 10 persen atas barang konsumsi tertentu yang dihapuskan pajak penjualan barang mewahnya.
Nilai rata-rata impor barang konsumsi hanya sebesar 9,2 persen dari seluruh nilai total impor.
AS resmi memberlakukan bea masuk 15 persen atas barang-barang konsumsi senilai 112 miliar dolar dari China.
Pembukaan diler PT. DIPO International Pahala Otomotif Balaraja memudahkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di area strategis yang terletak di persimpangan truk di mana terdapat banyak pelanggan setia kami di industri logistik dan barang konsumsi.
Artinya Indonesia berkontribusi terhadap ketersediaan barang konsumsi, pangan, dan energi untuk dunia.
Sejak berlakunya Permendag 31/2023, pembelian produk dalam negeri khususnya barang-barang konsumsi mengalami peningkatan